[1]
Mukhlisuddin, T. 2026. Tinjauan Hukum terhadap Praktik Pengambilan Upah Jasa Fee pada Transaksi Agen Perbankan Syariah (Studi Kasus Layanan Perbankan Tanpa Kantor). Multiverse: Open Multidisciplinary Journal. 4, 3 (Jan. 2026), 143–150. DOI:https://doi.org/10.57251/multiverse.v4i3.1999.